Sejarah Gampong
Dasar pembentukan Gampong.
Sebelum kemerdekaan RI tahun 1945, Gampong Pante Kuyun sudah di huni oleh sejumlah penduduk terutama penduduk asli Gampong Pante Kuyun.Selain penduduk Gampong Pante Kuyun dulunya banyak pendatang yang memasuki wilayah Gampong Pante Kuyun untuk bercocok tanam di Gampong Pante Kuyun.Masyarakat yang bercocok tanam di Gampong Pante Kuyun berasal dari daerah Pidie dan Meulaboh.Mereka hidup bermasyarakat dan bercocok tanam di Gampong Pante Kuyun.Tanaman yang mereka tanami berupa sayur-sayuran,tomat dan cabai untuk dikonsumsi sebagai kebutuhan sehari-hari.
Dasar Pemberian nama Gampong.
Gampong Pante Kuyun terdapat sebuah sungai yang bernama Krueng Alue Ngom yang bermuara ke Sungai Gampong Sawang.Pada sebuah tikungan sungai yang terletak di dusun Cot Kumbang yang saat ini terdapat sebuah pantai yang luas dan sangat indah di pandang oleh mata.Pada pantai Alue Ngom hidup sebatang jeruk nipis(Bak Kuyun) yang sangat rindang.Pada saat itu banyak pendatang-pendatang baik itu di dalam Gampong Pante Kuyun maupun di luar Gampong Pante Kuyun untuk berrekreasi di bibir pantai Kueng Alue Ngom untuk menghabiskan waktunya bersama keluarga dan makan bersama(Meuramin) sambil menikmati pemandangan alam yang indah dan kesegaran Air Krueng Alue Ngom sangat di nikmati oleh pengunjung. Maka dengan itudikarenakan keindahan keindahan pantai tersebut maka diberikan nama Gampong menjadi Gampong Pante Kuyun yang saat ini terletak di pedalaman kecamatan Setia Bakti.
Pada tahun 1970 Gampong Pante Kuyun di bentuk menjadi 4(empat) Dusun yang terdiri dari Dusun Cot Kumbang, Dusun Cot Mesjid, Dusun Lamteungoh, Dusun Ujung Padang. Pada saat itu pun ke empat nama Dusun tersebut masih digunakan sebagai penguatan sejarah di Gampong Pante Kuyun. Sistim pemerintahan Gampong Pante Kuyun pada pola adat/kebudayaan dan peraturan secara formal yang sudah bersifat umum sejak jaman dahulu,pemerintahan Gampong di pimpin oleh seorang Keuchik dan di bantu oleh dua orang wakil Keuchik atau yang di kenal dengan sekdes,karena pada saat itu dalam susunan pemerintahan Gampong belum ada istilah kepala dusun,Kaur dan sebagainya. Wakil Keuchik pada saat itu juga memiliki peran dan fungsi yang sama seperti halnya kepala dusun yang sekarang. Imum Mukim memiliki peran yang sangat kuat dalam tatanan pemerintah Gampong yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan Gampong dan dalam memutuskan sebuah keputusan hokum adat. Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat Gampong, Tuha Peut juga sangat berperan dan berwenang dalam member pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan Gampong memantau kinerja dan kebijakan yang di ambil oleh Keuchik, imum meunasah berperan meorganisasikan kegiatan-kegiat keagamaan.
Pada jaman dulu roda pemerintahan dilaksanakan di rumah Keuchik dan di lapangan(tengah-tengah Masyarakat) karena pada saat itu belum ada kantor. Pada tahun 2009, kantor Keuchik di fungsikan dikarnakan tatanan pemerintahan sudah tertata,bahkan tupoksi aparatur Gampong telah terbagi,masing-masing bekerja sesuai dengan tupoksi sendiri.